Kupang, KabarkotakupanG.com - Untuk mengatatasi kemacetan yang
kerap terjadi, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan penertiban bagi kendaraan
besar.
Walikota Kupang Jonas Salean
mengatakan, penertiban ini akan dilakukan terhadap kendaraan besar yang keluar
masuk untuk melakukan atifitas bongkar muat barang di ditengah kota.
Menurut Salean, kemacetan lalu
lintas yang terjadi di Kota Kupang
selama ini disebabkan oleh pelanggaran ijin trayek serta amburadulnya parkiran
kendaraan ditepi badan jalan.
Salean menambahkan, kemacetan
sudah mulai terjadi Dikota Kupang karena adanya kendaraan besar yang sering
melakukan bongkar muat di toko-toko yang ada ditepi jalan.
Sehingga tahun ini pemerintah
Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban dengan mengatur
jam keluar masuk kendaraan besar yang akan melakukan bongkar muat barang
ditengah kota.
Sumber : SeputarNTT.com