Test Footer 2

Pages

Jumat, 27 Desember 2013

Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Bupati Ngada

Kupang, KabarkotakupanG.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menyatakan dukungannya kepada aparat hukum untuk memroses Bupati Ngada Marianus Sae terkait aksi pemblokiran Bandara Turelelo beberapa waktu lalu.

Kamis 26 kemarin Frans Lebu Raya mengatakan, Ia sangat menyesalkan aksi Bupati Ngada yang memblokir Bandara Turelelo, lantaran tak mendapat tiket Merpati ke daerah itu.

Sehingga Lebu Raya mempersilahkan aparat hukum untuk memroses Bupati Ngada sesuai aturan yang berlaku. Dan Ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, katanya.

Tindakan Bupati Ngada Marianus Sae yang memerintahkan pemblokiran Bandara Turelelo melanggar undang-undang penerbangan dan terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kepala Merpati cabang Kupang Djibrael de Hock mengaku telah dipanggil Gubernur NTT untuk menjelelaskan duduk persoalan dengan Bupati Ngada Marianus Sae yang menyebabkan Bandara Turelelo ditutup.

Menurut Djibrael, setiap penerbangan Merpati ke daerah mana pun tidak menyiapkan seat khusus untuk kepala daerah, kecuali ada MoU antara Merpati dan pemerintah daerah setempat. (Teco)

Sumber : nttterkini.com

0 komentar: