Kupang, KabarkotakupanG.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur
Frans Lebu Raya menyatakan dukungannya kepada aparat hukum untuk memroses
Bupati Ngada Marianus Sae terkait aksi pemblokiran Bandara Turelelo beberapa
waktu lalu.
Kamis 26 kemarin Frans Lebu Raya
mengatakan, Ia sangat menyesalkan aksi Bupati Ngada yang memblokir Bandara
Turelelo, lantaran tak mendapat tiket Merpati ke daerah itu.
Sehingga Lebu Raya mempersilahkan
aparat hukum untuk memroses Bupati Ngada sesuai aturan yang berlaku. Dan Ini
menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, katanya.
Tindakan Bupati Ngada Marianus
Sae yang memerintahkan pemblokiran Bandara Turelelo melanggar undang-undang
penerbangan dan terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kepala Merpati cabang Kupang
Djibrael de Hock mengaku telah dipanggil Gubernur NTT untuk menjelelaskan duduk
persoalan dengan Bupati Ngada Marianus Sae yang menyebabkan Bandara Turelelo
ditutup.
Menurut Djibrael, setiap
penerbangan Merpati ke daerah mana pun tidak menyiapkan seat khusus untuk
kepala daerah, kecuali ada MoU antara Merpati dan pemerintah daerah setempat. (Teco)
Sumber : nttterkini.com
Sumber : nttterkini.com
0 komentar:
Posting Komentar